Gelombang Protes Nasional: Presiden Cabut Tunjangan DPR
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
KOMPASIA.id, Jakarta, Indonesia diguncang oleh gelombang protes besar-besaran selama pekan terakhir, menyusul kemarahan publik atas fasilitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap berlebihan di tengah krisis ekonomi.
Protes nasional awalnya dipicu oleh laporan bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan atau sekitar 10 kali lipat upah minimum provinsi Jakarta. Protes semakin memuncak setelah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis polisi di tengah aksi demo.
Rasa frustrasi masyarakat memicu penyebaran unjuk rasa ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Aksi berubah ricuh dengan penyerangan terhadap gedung DPR, kantor polisi, dan rumah pejabat, serta penjarahan serta perusakan properti publik.
Menghadapi tekanan publik yang kian menguat, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR. Ia juga membatalkan kunjungan resmi ke Tiongkok dan meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap para perusuh yang melancarkan tindakan kekerasan.
Aksi kekerasan ini telah menelan setidaknya tujuh korban jiwa dan ratusan luka-luka, serta menimbulkan kerusakan ekonomi sekitar USD 3,3 juta atau sekitar Rp50 miliar. Selain itu, ribuan orang ditahan, dan lembaga hak asasi serta PBB menyerukan investigasi terhadap penggunaan kekuatan aparat yang dianggap berlebihan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah pencabutan tunjangan DPR dan moratorium perjalanan luar negeri merupakan respons atas aspirasi masyarakat.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Minggu (31/8).
Ia menambahkan bahwa sejumlah anggota DPR yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan telah dicabut keanggotaannya oleh partai politik masing-masing. “Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Keputusan tersebut dicapai setelah partai-partai politik sepakat untuk mencabut beberapa fasilitas legislator, dan moratorium perjalanan dinas luar negeri telah diberlakukan segera.
Kelompok mahasiswa dan organisasi sipil sebagian menunda demontrasi lebih lanjut karena situasi keamanan yang meningkat. Pemerintah juga bergerak cepat untuk menenangkan pasar dan memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga. Bank Indonesia bergerak untuk menjaga nilai tukar rupiah, dan Menteri Keuangan menegaskan bahwa cadangan devisa dan sistem perbankan tetap kokoh. (*)
