Taat Pajak, Bangun Negeri: Pegawai Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Sosialisasi dan Pengisian SPT Oleh DJP Banjarbaru
Kompasia.id, Karang Intan- Komitmen terhadap tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Pada Senin, 23 Februari 2026, kegiatan Sosialisasi dan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://coretaxdjp.pajak.go.id/ bersama Tim Pelayanan dari Kantor Pajak DJP Banjarbaru.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas ini diikuti oleh jajaran pegawai dengan penuh antusias. Tim Pelayanan Kantor Pajak memberikan pendampingan teknis terkait tata cara pelaporan SPT melalui sistem Coretax DJP. Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teoritis, tetapi juga langsung mempraktikkan pengisian SPT secara online, sehingga meminimalisir kesalahan serta meningkatkan pemahaman administrasi perpajakan.
Kepala Lapas, Bapak Yugo Indra Wicaksi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas dan profesionalisme aparatur negara. “Sebagai insan pemasyarakatan, kita harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa di lingkungan Lapas pun, budaya tertib administrasi dan transparansi terus kita bangun,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara Lapas Narkotika Karang Intan, Agus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memastikan pelaporan pajak pegawai dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia mengapresiasi pendampingan langsung dari Tim DJP Banjarbaru yang memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi peserta. (Maman)
