Perkuat Integritas dan Pengawasan, 4 Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Resmi Dikukuhkan sebagai Petugas Satops Patnal

10009082203085815815878491796.jpg

Kompasia.id, Karang Intan- Komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Sebanyak 4 petugas mengikuti kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di jajaran Pemasyarakatan, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 yang turut menghadirkan Direktorat Kepatuhan Internal sebagai penguat fungsi pengawasan dan penegakan disiplin.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa kepatuhan internal merupakan fondasi utama dalam menciptakan penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa penegakan kepatuhan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup langkah preemtif dan preventif guna mencegah pelanggaran sejak dini.

“Petugas Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Tugas ini menuntut kesiapan mental, ketajaman analisis, serta keberanian untuk bertindak sesuai dengan koridor hukum dan etika,” tegasnya.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *