Langkah Baru Penuh Harapan: 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Jalani Pembebasan Bersyarat

10009105458795617337440804569.jpg

Kompasia.id, Karang Intan-  Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Sebanyak 11 (sebelas) orang warga binaan Pemasyarakatan, di antaranya Sultan Bin Burhan (Alm) (38 tahun) dan lainnya, resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang telah mereka Jalani, Selasa (07/04/2026).

Sebelum meninggalkan lingkungan lapas, para warga binaan terlebih dahulu mendapatkan arahan dan penguatan dari Plh. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) bersama petugas dari Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Selain itu, pemeriksaan administrasi dan keamanan juga dilakukan secara menyeluruh oleh petugas P2U guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Dalam arahannya, Plh. Kasi Binadik, Indra Wahyudi, menekankan pentingnya menjaga komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *