Kakanwil Ditjenpas Aceh Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum Temui Wagub Aceh
Kompasia.id, Banda Aceh- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, dalam pertemuan penting dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Pertemuan ini digelar di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (11/09/2025) sebagai bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas isu-isu strategis dan mempercepat pembangunan di Aceh.

Pertemuan dibuka dengan pembahasan rencana vital untuk mengaktifkan kembali jalur pelayaran antara Aceh dan Penang, Malaysia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan perekonomian lokal. Selain itu, para pihak juga mendiskusikan progres dan urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Diskusi ini berfokus pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkeadilan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan usulan strategis untuk pendirian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbasis Syariah. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan di Aceh.
Selain itu, pertemuan juga menyentuh topik mengenai pengelolaan royalti. Pembahasan ini bertujuan menyinkronkan data dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan royalti dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pertemuan ini berjalan lancar dan penuh sinergi. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara berkala demi memastikan semua agenda yang telah dibahas dapat terlaksana dengan baik. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Ditjenpas Aceh, dan Pemerintah Aceh, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Maman)
