Penguatan Pengawasan dan Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Kompasia.id, Karang Intan- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Jajaran pejabat struktural dan petugas mengikuti kegiatan tersebut di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).

Pengarahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, berfokus pada penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya integritas, kewaspadaan, serta komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
Dirjenpas juga menekankan bahwa segala bentuk pelanggaran yang mencederai institusi, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan handphone, narkoba, praktik penipuan, hingga permainan oknum petugas harus diberantas secara tegas dan transparan. Sebagai bentuk keterbukaan pengawasan, Dirjenpas mempersilakan seluruh jajaran untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui nomor WhatsApp pengaduan yang telah disediakan. (Maman)
