Lapas Narkotika Karang Intan dan PN Martapura Sepakati PKS Pendidikan dan Layanan Sidang
Kompasia.id, Martapura- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi warga binaan dan masyarakat. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Senyum Pendidikan” serta PKS “Sidang di Luar Gedung Pengadilan” sebagai langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan dan layanan hukum bagi warga binaan, Selasa (14/04/2026).

Program “Senyum Pendidikan” menjadi wujud komitmen Lapas dalam meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kualitas diri warga binaan melalui pemberian materi pendidikan dalam program perkuliahan yang dilaksanakan di dalam lapas. Melalui kerja sama ini, warga binaan memperoleh kesempatan untuk terus belajar, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan juga menghadirkan PKS “Sidang di Luar Gedung Pengadilan”, sebuah terobosan yang memberikan kemudahan akses keadilan bagi warga binaan yang tidak dapat hadir langsung di pengadilan. Program ini memungkinkan pelaksanaan sidang perkara perdata permohonan secara efektif tanpa mengabaikan hak-hak hukum para warga binaan. (Maman)
